PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berkomitmen dalam memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi sertifikasi halal. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Balgis Diab, saat secara resmi menutup rangkaian kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, sejak 8 hingga 9 April 2026 ini diikuti oleh sejumlah pelaku UMKM, khususnya dari sektor catering dan warung makan rumahan. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot dalam mendorong pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif, sekaligus memenuhi tuntutan konsumen terhadap produk yang terjamin kehalalannya.
Dalam arahannya, Wawalkot Balgis menegaskan bahwa, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah investasi jangka panjang yang memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan usaha. Menurutnya, label halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Pelaku usaha harus memanfaatkan kesempatan baik ini dengan maksimal. Sertifikasi halal adalah investasi jangka panjang yang sangat bermanfaat bagi kemajuan usaha, terutama dalam membangun kepercayaan konsumen,” ujarnya di hadapan para peserta.
Ia juga mengapresiasi antusiasme para pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan. Wawalkot Balgis berharap, setelah mendapatkan fasilitasi tersebut, para peserta dapat segera menerapkan standar halal dalam seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengolahan dan penyajian produk.
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dindagkop UKM, lanjutnya, akan terus berupaya mendampingi dan mengawal para pelaku usaha agar mampu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Hal ini penting agar produk-produk lokal tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kreativitas, tetapi juga memiliki jaminan kehalalan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Melalui langkah ini, kami optimistis UMKM lokal akan semakin berkembang, memiliki daya saing tinggi, serta mampu menembus pasar yang lebih luas dengan produk yang aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya,”terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Wismo Aditiyo, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Tipuk Prasetyowati, menjelaskan bahwa, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program fasilitasi ini. Ia mengungkapkan bahwa biaya sertifikasi halal secara umum berkisar antara Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per pelaku usaha.
“Karena biaya sertifikasi halal cukup tinggi, kami harus selektif dalam menentukan jumlah peserta. Tahun ini hanya 12 peserta yang bisa difasilitasi, sedangkan tahun lalu sebanyak 18 peserta. Namun, setelah dilakukan negosiasi, kegiatan ini bisa kami berikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” jelas Tipuk.
Ia menambahkan, sasaran utama program ini adalah pelaku UMKM di sektor catering dan warung makan rumahan. Hal ini dikarenakan jenis usaha tersebut memiliki ragam produk yang cukup banyak, bahkan dalam satu usaha catering rumahan dapat mendaftarkan hingga sekitar 100 jenis produk makanan, mulai dari menu utama hingga aneka lauk.
Lebih lanjut, Tipuk memaparkan bahwa proses sertifikasi halal tidak hanya sebatas pengisian formulir, tetapi juga melalui tahapan audit dari tim BPOM yang ketat. Tim auditor akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi produksi untuk memastikan seluruh aspek memenuhi standar halal, mulai dari bahan baku yang digunakan, proses pengolahan, kebersihan alat, hingga kondisi tempat produksi.
“Kami benar-benar menyeleksi pelaku usaha yang ikut dalam program ini. Selain itu, akan ada audit langsung untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi sudah sesuai dengan ketentuan halal,” tambahnya.
Dengan berakhirnya rangkaian fasilitasi sertifikasi halal ini, diharapkan para pelaku UMKM yang telah mengikuti kegiatan dapat segera mengimplementasikan ilmu dan standar yang diperoleh.
“Mereka diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas produknya, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Pekalongan,”tukasnya.





