PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan menyoroti pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan yang dinilai belum memberikan hasil optimal. Ketua LPKM Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah, pada Jumat (27/3/2026), mendesak adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Feri mengungkapkan, besarnya dana yang dialokasikan setiap tahun tidak sebanding dengan kondisi jalan di Kabupaten Pekalongan yang masih banyak mengalami kerusakan. Bahkan, menurutnya, sejumlah ruas jalan yang telah diperbaiki kerap kembali rusak dalam waktu singkat, sehingga memicu keluhan dari masyarakat.
“Sudah bukan rahasia lagi jika anggaran perawatan jalan di Kabupaten Pekalongan yang dikelola oleh DPU TARU melalui bidang bina marga cukup besar. Namun hingga saat ini, masih banyak jalan rusak yang ditemukan hampir di seluruh ruas jalan kabupaten,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Feri, menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan LPKM. Pihaknya mempertanyakan ke mana saja anggaran tersebut digunakan, serta ruas jalan mana saja yang telah diperbaiki selama ini. Ia menilai masyarakat belum merasakan manfaat maksimal dari anggaran pemeliharaan jalan yang setiap tahun terus digelontorkan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LPSE Kabupaten Pekalongan, anggaran pemeliharaan rutin jalan tercatat mencapai sekitar Rp4,2 miliar pada tahun 2025, Rp4,5 miliar pada 2024, dan Rp3,7 miliar pada 2023. Jika diakumulasikan, total anggaran selama tiga tahun terakhir mencapai lebih dari Rp11 miliar.
“Dengan angka sebesar itu, seharusnya kualitas jalan sudah jauh lebih baik. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya,” tegas Feri.
Ia juga menyoroti bahwa pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan dilakukan secara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU). Oleh karena itu, LPKM mempertimbangkan langkah resmi dengan melayangkan surat dan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum (APH) agar dilakukan audit.
Sorotan ini muncul di tengah situasi yang masih hangat, menyusul penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Feri berharap lembaga antirasuah tersebut juga menelusuri kemungkinan adanya praktik korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur di daerah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas DPU TARU Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.





