PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Dugaan penyalahgunaan fungsi hotel di wilayah Kebulen, Dharma Bakti, Kota Pekalongan menuai sorotan dari kalangan masyarakat.Ketua DPC LSM Robin Hood 23 Kota Pekalongan, Arif, menilai keberadaan hotel yang diduga beroperasi secara “perjam” tersebut meresahkan warga sekitar.
Arif mengatakan, aktivitas keluar masuk pasangan muda-mudi di lokasi itu kerap terlihat, terutama pada jam-jam tertentu. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat.
“Ini sangat meresahkan. Kami melihat ada aktivitas keluar masuk muda-mudi yang patut diduga tidak sesuai dengan peruntukan usaha penginapan,” ujar Arif saat dimintai keterangan, Rabu (25/3/2026).
Menurut dia, keberadaan hotel seharusnya mengikuti ketentuan perizinan dan norma yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah diminta tidak ragu mengambil langkah tegas.
Arif mendesak dinas terkait di Pemerintah Kota Pekalongan untuk segera melakukan kajian dan penelusuran terhadap dugaan tersebut. Ia juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap operasional usaha penginapan.
“Kami berharap dinas terkait mengkaji ulang dugaan penyalahgunaan ini. Jika terbukti melanggar aturan, pemerintah harus bertindak tegas, mulai dari penutupan hingga pencabutan izin,” tegasnya.





