Pemkot Pekalongan Siapkan SPMB 2026 Berbasis Sistem Digital

Pemkot Pekalongan Siapkan SPMB 2026 Berbasis Sistem Digital
Kegiatan Forum Konsultasi Publik SPMB Tahun 2026 yang digelar di Aula B Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Kamis (12/3/2026).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sejak dini guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, akuntabel, dan adil. Persiapan tersebut diawali dengan kegiatan Forum Konsultasi Publik SPMB Tahun 2026 yang digelar di Aula B Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Dindukcapil, Inspektorat, Kementerian Agama, camat, lurah, hingga para kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kota Pekalongan. Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama guna mewujudkan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Usai membuka kegiatan, Sekda Nur Pri, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan telah mulai mempersiapkan pelaksanaan SPMB yang rencananya akan dimulai pada Bulan Juni 2026. Berbagai tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari forum diskusi kelompok terarah (FGD) hingga penyiapan perangkat sistem dan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan penerimaan murid baru.

Ia menyampaikan bahwa, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan telah menyiapkan berbagai perangkat pendukung, baik perangkat lunak maupun regulasi yang merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan serta kebijakan dari Kementerian Pendidikan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh tahapan SPMB dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, penerapan sistem berbasis digital menjadi salah satu kunci untuk menjaga integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru. Dengan sistem yang sudah dirancang secara transparan, seluruh proses akan tercatat secara otomatis sehingga dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan.

“Harapan kami, pelaksanaannya sama seperti tahun lalu, berjalan transparan dan akuntabel. Karena semuanya sudah berbasis sistem, maka tidak ada lagi ruang untuk titipan atau intervensi. Semua proses akan terlihat secara jelas melalui sistem,” ungkapnya.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai ketentuan. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memantau proses penerimaan secara terbuka sehingga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan semakin meningkat.

“Melalui berbagai persiapan tersebut, kami berharap, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Pekalongan,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan bahwa, secara prinsip tidak terdapat perubahan signifikan antara SPMB Tahun 2025 dan 2026. Hal ini karena regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan masih mengacu pada petunjuk teknis yang sama seperti tahun sebelumnya.

Namun demikian, terdapat penyempurnaan pada jalur prestasi. Jika pada tahun sebelumnya penilaian jalur prestasi menggunakan dua komponen, yakni nilai rapor dan prestasi akademik maupun non-akademik yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, maka pada tahun ini ditambah satu komponen baru berupa nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Jadi untuk jalur prestasi sekarang ada tiga komponen, yaitu nilai rapor, prestasi akademik atau non-akademik, dan hasil nilai TKA. Selain itu, jalur lainnya seperti zonasi, afirmasi, serta penugasan orang tua tetap sama seperti sebelumnya,” jelasnya.

Mabruri menambahkan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan juga melakukan penyempurnaan pada sistem pelaksanaan SPMB, khususnya pada jenjang SMP. Jika pada tahun sebelumnya sistem online hanya digunakan sampai tahap pengumuman hasil seleksi, maka pada tahun 2026 seluruh tahapan akan sepenuhnya menggunakan sistem daring.

Ia menjelaskan bahwa, pada tahun sebelumnya proses daftar ulang dan pengisian kekosongan kursi akibat siswa yang tidak melakukan daftar ulang masih dilakukan secara manual. Namun pada pelaksanaan SPMB 2026, seluruh tahapan tersebut akan dilakukan melalui sistem.

“Mulai dari pendaftaran, pengumuman diterima atau tidak diterima, daftar ulang, hingga pengisian kekosongan kursi semuanya menggunakan sistem. Dengan demikian, prosesnya akan semakin transparan, akuntabel, serta menjamin kejujuran dan keadilan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa, proses daftar ulang nantinya tetap dilakukan melalui sistem meskipun siswa masih dimungkinkan datang ke sekolah untuk keperluan administratif tertentu. Namun demikian, seluruh proses tetap harus tercatat dalam sistem yang telah disiapkan.

Apabila terdapat kursi kosong karena siswa yang diterima tidak melakukan daftar ulang, maka pengisian kekosongan tersebut juga akan dilakukan secara otomatis melalui sistem berdasarkan daftar cadangan yang sudah diperingkat sebelumnya.

“Jika ada kekosongan, maka yang akan dipanggil adalah siswa yang berada dalam daftar cadangan dan sudah diperingkat oleh sistem. Jadi tidak bisa sembarang orang masuk tanpa dasar. Semuanya tetap mengikuti ranking yang sudah ditentukan oleh sistem,” tegasnya.

Dengan mekanisme tersebut, lanjut Mabruri, proses seleksi diharapkan semakin objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem akan memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Terkait dengan kuota penerimaan siswa, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan juga telah menetapkan daya tampung masing-masing satuan pendidikan. Saat ini dokumen terkait, termasuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota mengenai panitia SPMB serta penetapan daya tampung sekolah, sedang diproses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

“Prinsipnya kuota untuk masing-masing satuan pendidikan sudah kami tentukan. Saat ini tinggal menunggu proses finalisasi melalui SK Wali Kota serta Peraturan Wali Kota terkait petunjuk teknis SPMB Tahun 2026,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *