PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Ketua LPKM Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah, menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam upaya membersihkan praktik korupsi di daerah. Ia mengatakan keberhasilan KPK mengungkap dugaan korupsi pada pengadaan tenaga outsourcing menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
“Keberhasilan KPK ini patut diapresiasi. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk membersihkan praktik korupsi di Kabupaten Pekalongan,” kata Feri, Selasa (10/3/2026).
Meski demikian, LPKM berharap penyelidikan tidak berhenti pada sektor pengadaan tenaga outsourcing. Menurut Feri, potensi penyimpangan anggaran justru dinilai lebih besar terjadi pada proyek-proyek konstruksi, seperti pembangunan jalan dan jembatan.
Ia mengungkapkan, sejak tahap awal proses pengadaan, pemenang tender kerap memunculkan tanda tanya. Hal tersebut terlihat dari nilai penawaran pemenang lelang yang hampir selalu berada sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), bahkan selisihnya sering kali tidak sampai satu persen.
Kondisi itu, lanjutnya, memunculkan dugaan adanya pengaturan dalam proses tender sehingga pemenang proyek seolah telah ditentukan sejak awal.
“Selisih yang sangat tipis dengan HPS menimbulkan dugaan adanya permainan dalam proses tender,” ujarnya.
Selain itu, Feri juga menyoroti perubahan mekanisme pengadaan yang kini banyak menggunakan sistem e-purchasing melalui e-katalog. Menurutnya, mekanisme tersebut dinilai kurang transparan karena pemilihan penyedia jasa sangat bergantung pada keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
LPKM juga menyoroti kualitas pekerjaan proyek infrastruktur di lapangan yang dinilai belum memuaskan. Sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan, kata dia, kerap tidak bertahan lama dan cepat mengalami kerusakan meskipun anggaran yang digunakan cukup besar.
Padahal, dengan selisih penurunan anggaran dari nilai HPS yang relatif kecil, kualitas pekerjaan seharusnya dapat dimaksimalkan.
“Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak pekerjaan terkesan dikerjakan asal jadi dan cepat rusak,” ungkapnya.
Feri menilai kondisi tersebut memprihatinkan, mengingat anggaran negara yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan sangat besar, baik untuk proyek pembangunan baru maupun kegiatan pemeliharaan rutin.
Karena itu, LPKM mendorong KPK untuk memperluas penyelidikan dengan menyasar proyek pengadaan konstruksi serta penggunaan anggaran perawatan infrastruktur di daerah tersebut.
“Kami berharap KPK dapat mengusut lebih dalam pengadaan proyek fisik dan anggaran pemeliharaan rutin. Hal ini penting agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam proses penyelidikan, penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kompleks kantor pemerintah daerah setempat.





