PANTURA24.COM,PEKALONGAN, – Insiden dugaan penarikan sepeda motor secara paksa terjadi di Desa Podosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut berujung laporan ke polisi setelah terjadi keributan antara petugas penagihan dan keluarga pemilik kendaraan.
Kejadian bermula ketika seorang petugas penagihan dari sebuah koperasi di Kabupaten Pekalongan berinisial TF mendatangi rumah warga berinisial SF (20), seorang perempuan, dengan tujuan menarik sepeda motor yang diduga terkait kewajiban pembiayaan.
Saat tiba di rumah tersebut, TF bertemu dengan SF. Petugas kemudian meminta untuk meminjam STNK dan kunci kendaraan. Namun setelah dokumen dan kunci dipinjamkan, pihak keluarga meminta agar keduanya dikembalikan.
Permintaan tersebut tidak dipenuhi. TF disebut hendak membawa kendaraan beserta STNK dari rumah tersebut. Situasi kemudian memanas hingga terjadi tarik-menarik kendaraan antara TF dan SF yang saat itu menangis.Sabtu (07/03/26).
SF yang berada di rumah kemudian menghubungi orang tuanya. Tidak lama berselang, ayah SF berinisial NU (62) datang ke lokasi untuk meminta agar STNK dan kunci kendaraan dikembalikan.
Karena tidak diberikan, NU akhirnya berhasil merebut kembali STNK dan kunci kendaraan tersebut setelah sempat terjadi saling tarik.
Perdebatan kembali terjadi ketika anggota keluarga lain berinisial IA (36) datang menemui TF. Adu argumentasi antara keduanya berlangsung cukup keras.
Dalam situasi tersebut, IA yang disebut sedang dalam kondisi sakit dan tangannya menggunakan balsem sempat mendorong TF. Tangan IA yang terkena balsem kemudian mengenai bagian pelipis wajah TF.
Pihak keluarga menyatakan tidak terjadi perkelahian fisik lebih lanjut dan dorongan tersebut tidak disengaja.
Selain itu, keluarga juga mempertanyakan legalitas petugas penagihan karena disebut tidak dapat menunjukkan surat tugas, identitas resmi penagihan, maupun surat kuasa penarikan kendaraan.
“Kami justru dilaporkan ke polisi. Padahal kami merasa menjadi korban karena STNK dan kunci sempat ditarik paksa, juga ada kata-kata kasar. Hanya karena tangan saya yang ada balsemnya mengenai pelipis, malah jadi laporan polisi,” ujar IA.
Peristiwa tersebut juga disaksikan oleh Ketua RT setempat yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, IA menerima panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.





