PANTURA24.COM,PEKALONGAN, – Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai RSUD Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kembali mencuat. Hak tenaga kesehatan sejak September hingga Desember 2025 dilaporkan belum sepenuhnya dibayarkan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi semangat kerja pegawai serta kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kesesi, Sulistyo Aji, mengakui adanya keterlambatan pembayaran tersebut.
Ia mengatakan, kondisi itu berkaitan erat dengan posisi RSUD Kesesi yang masih dalam tahap pengembangan dan belum memiliki kekuatan finansial seperti rumah sakit daerah yang lebih dulu mapan.
“Secara tipe dan kapasitas jelas berbeda. RSUD Kajen sudah tipe C, RSUD Kraton tipe B, sementara kami masih bertumbuh. Konsekuensinya, pendapatan juga belum sebanding,” kata Sulistyo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).
Menurut dia, pada masa awal operasional, RSUD Kesesi belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga jumlah pasien sangat terbatas. Minimnya pasien umum yang datang membuat pendapatan rumah sakit belum mampu menopang kebutuhan operasional secara optimal.
“Ketika kerja sama dengan BPJS belum ada, praktis hampir tidak ada pasien. Setelah kerja sama berjalan, kunjungan pasien mulai meningkat, tetapi belum signifikan,” ujarnya.
Keterbatasan tenaga dokter spesialis juga menjadi tantangan tersendiri. Dari empat dokter spesialis yang tersedia, hanya satu yang berstatus dokter tetap, sementara tiga lainnya merupakan dokter mitra. Kondisi ini membuat operasional rumah sakit belum berjalan maksimal, sekaligus memengaruhi pemasukan.
Sulistyo menjelaskan, manajemen sebelumnya menghadapi dilema dalam mengelola keuangan rumah sakit. Di satu sisi, rumah sakit harus memenuhi hak pegawai berupa jasa medik, tetapi di sisi lain juga harus memastikan ketersediaan obat agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Kalau dana dipakai seluruhnya untuk jaspel, obat tidak bisa dibeli dan pelayanan berhenti.
Namun, jika diprioritaskan untuk obat, pembayaran hak pegawai harus tertunda. Keputusan yang diambil saat itu mungkin tidak populer, tetapi untuk menjaga layanan tetap berjalan,” jelasnya.
Sulistyo, yang mulai menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Kesesi pada 5 Februari 2026, mengatakan persoalan jasa medik telah berlangsung sejak Agustus 2025. Ia juga menyebut pengadaan obat dan alat kesehatan belum mendapat dukungan anggaran dari APBD, sehingga pembiayaan sepenuhnya mengandalkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“BLUD menuntut kemandirian dalam mengelola keuangan, yakni meningkatkan pendapatan dan menekan pengeluaran. Namun, untuk RSUD Kesesi yang masih berkembang, dukungan pemerintah daerah masih sangat diperlukan,” katanya.
Saat ini, RSUD Kesesi masih menanggung tunggakan hingga miliaran rupiah, mencakup kewajiban pembayaran obat, alat kesehatan, dan honor dokter spesialis. Bahkan sebelumnya, rumah sakit harus menyediakan dana jaminan hingga Rp25 juta per bulan untuk masing-masing dokter spesialis agar layanan tetap tersedia.
“Sekarang skemanya kami sesuaikan, ada yang Rp10 juta dan Rp15 juta per bulan. Ini tetap menjadi beban berat dibandingkan dengan pendapatan yang ada,” ujarnya.
Meski menghadapi tekanan keuangan, Sulistyo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembayaran jasa medik secara bertahap.
Ia menargetkan pembayaran jasa medik dapat dilakukan rutin setiap bulan dengan skema pembagian pendapatan yang lebih terencana.“Kami upayakan jasa medik dapat dibayarkan setiap bulan. Sementara kewajiban kepada vendor obat dan alat kesehatan akan dicicil, dengan pembagian pendapatan yang jelas untuk jasa medik, operasional, dan kewajiban lainnya,” kata Sulistyo.





