PANTURA24.COM,BATANG,- Warga Perumahan Citra Harmoni RT 003/RW 004, Desa Rowobelang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, melaporkan keberadaan kandang ayam petelur yang diduga mencemari lingkungan kepada Bupati Batang, Kamis (19/2/2026).
Laporan tersebut disampaikan setelah warga sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan kandang ayam tersebut.
Kuasa hukum warga, Muhammad Zaenudin, mengatakan laporan resmi diajukan karena aktivitas kandang ayam menimbulkan bau menyengat dan serangan lalat yang dinilai mengganggu kesehatan serta kenyamanan warga.
“Setelah warga melakukan aksi penolakan pada Sabtu lalu, hari ini kami secara resmi melaporkan permasalahan ini kepada Bupati Batang agar segera ditindaklanjuti secara hukum. Kandang ayam tersebut diduga telah mencemari udara dan lingkungan sekitar,” kata Zaenudin.
Menurut dia, laporan tersebut juga ditembuskan ke sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang.
Selain itu, laporan juga disampaikan kepada PT Pemalang Batang Tol Road selaku pengelola jalan tol. Warga menduga akses menuju kandang ayam menggunakan lahan milik jalan tol.
Zaenudin mengatakan warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. “Harapan warga agar kandang ayam tersebut segera dibongkar karena dinilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Rowobelang menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk berisi keluhan terkait bau tidak sedap dan banyaknya lalat yang diduga berasal dari kandang ayam petelur tersebut.
Warga juga mempertanyakan kelengkapan perizinan usaha peternakan tersebut.
Keluhan terutama dirasakan warga RT 002 dan RT 003/RW 004 Perumahan Citra Harmoni. Mereka menyebutkan kandang ayam yang berjarak sekitar 40 meter dari permukiman telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir dan dampaknya semakin dirasakan.
Hingga Kamis, warga masih menunggu tanggapan dan langkah pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan tersebut serta memastikan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.





