Bareskrim Amankan DPO Narkotika Beserta Barang Bukti di Bandara Kualanamu

Bareskrim Amankan DPO Narkotika Beserta Barang Bukti di Bandara Kualanamu
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika bernama Supriadi alias Adi T di Bandara Internasional Kualanamu.Rabu (18/02/26).

PANTURA24.COM,JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika bernama Supriadi alias Adi T di Bandara Internasional Kualanamu. Tersangka diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika berskala internasional.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury. Informasi awal diperoleh dari petugas Imigrasi Bandara Kualanamu yang mendapati tersangka DPO atas nama Supriadi alias Adi T berada di lokasi.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju bandara dan melakukan penangkapan.

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi alias Adi T beserta barang bukti, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Selasa (17/2/2026).

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terkait dengan tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 paspor

1 KTP

8 unit ponsel pintar

5 kartu ATM

1 SIM internasional

1 tas merek TUMI warna hitam

1 boarding pass maskapai AirAsia

Uang tunai sebesar 3 ringgit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *