Ramai di Media Sosial, Warga Pekalongan Resah Dugaan Perampasan Kendaraan Berkedok Dc

Ramai di Media Sosial, Warga Pekalongan Resah Dugaan Perampasan Kendaraan Berkedok Dc
Foto ilustrasi.Senin (16/02/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN,– Maraknya dugaan perampasan kendaraan bermotor berkedok debt collector (DC) menuai banyak komentar dari netizen dan warga di Pekalongan dan sekitar. Sejumlah warga mengaku resah karena penarikan kendaraan disebut terjadi di jalan tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa menunjukkan dokumen resmi.

Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui media sosial, khususnya di kolom komentar akun informasi lokal. Banyak netizen mempertanyakan legalitas penarikan kendaraan yang dilakukan di ruang publik.
“Sangat meresahkan, belum jelas datanya langsung main sikat saja. Kasihan warga, apalagi ibu-ibu di jalan tidak bisa melawan,” tulis seorang netizen.Senin (16/02/26).

Bacaan Lainnya

Netizen lain menyarankan masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan legalitas pihak yang mengaku sebagai debt collector. Mereka menegaskan bahwa penarikan kendaraan harus disertai surat tugas resmi dan dokumen pendukung yang sah
.
“Saran saya, kalau ada yang mau menarik kendaraan, minta tunjukkan surat tarik dan cocokkan dengan data STNK, nomor rangka, dan mesin. Kalau tidak ada, patut dicurigai,” tulis netizen lainnya.

Selain itu, sebagian warga menduga ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Mereka berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan keamanan warga dan menindak tegas pihak yang melanggar hukum.

Warga Pekalongan pun diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan dugaan penarikan kendaraan secara paksa tanpa dokumen resmi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai maraknya laporan dugaan perampasan kendaraan berkedok debt collector tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *