PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Maraknya dugaan perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh oknum berkedok debt collector (DC) dinilai meresahkan masyarakat Kota Pekalongan. Menyikapi hal tersebut, LSM Robin Hood 23 membuka layanan pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban.
Ketua LSM Robin Hood 23 Kota Pekalongan, Arif, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan perampasan kendaraan yang dilakukan secara tidak sesuai prosedur. Laporan dapat disampaikan melalui email resmi organisasi di lsmrobinhoodduatiga@gmail.com.
“Banyak masyarakat yang mengeluh kendaraannya dirampas oleh oknum yang mengaku sebagai DC. Kami mengajak warga Kota Pekalongan untuk melapor agar persoalan ini bisa ditangani bersama,” kata Arif, Sabtu (14/02/26).
Arif menjelaskan, pihaknya bersama tim, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), serta lembaga bantuan hukum (LBH) siap menerima dan mendampingi pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan demi menjaga situasi Kota Pekalongan tetap kondusif.
“Kami tidak tahu apakah mereka benar oknum DC atau bukan. Saat penarikan kendaraan, diduga tidak membawa kartu identitas atau surat tugas yang jelas. Kendaraan langsung ditarik dan dibawa ke kantor,” ujarnya.
Selain membuka pengaduan, LSM Robin Hood 23 juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk melakukan upaya pengawasan di lapangan terkait dugaan maraknya perampasan kendaraan berkedok DC. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana mengirimkan surat permohonan izin kegiatan tersebut kepada Polres Pekalongan Kota.
“Diam berarti ditindas. Kami akan bergerak sesuai aturan hukum agar masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tegas Arif.
LSM Robin Hood 23 berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan setiap proses penarikan kendaraan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya Seorang siswa SMA di Kota Pekalongan diduga menjadi korban tindakan arogan oknum debt collector (DC) saat melintas di kawasan Alun-alun Kota Pekalongan. Peristiwa tersebut menuai sorotan dan kecaman dari advokat serta organisasi masyarakat





