Warga Pekalongan Utara Diduga Jadi Korban Penjualan Motor, Uang Belum Dibayar Lunas

Warga Pekalongan Utara Diduga Jadi Korban Penjualan Motor, Uang Belum Dibayar Lunas
AN (25) korban dugaan penipuan dalam transaksi penjualan sepeda motor Honda Vario 125.Minggu (18/01/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Seorang warga Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan berinisial AN (25) mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi penjualan sepeda motor Honda Vario 125 yang terjadi sejak Juli 2025.

AN, warga Kelurahan Krapyak, menjelaskan bahwa dirinya menjual sepeda motor tersebut melalui seorang makelar berinisial TR, warga Kebulen. Kesepakatan awal, motor dijual seharga Rp14,5 juta dengan sistem pembayaran dua tahap“Pembayaran pertama Rp8,5 juta, lalu yang kedua Rp2,5 juta. Sisa uang Rp3,5 juta sampai sekarang belum saya terima,” ujar AN dengan nada sedih, Minggu (18/01/26).

Bacaan Lainnya

AN menyebut, pembayaran pertama dilakukan pada Juli 2025, sedangkan pembayaran kedua pada Agustus 2025. Namun hingga kini, sisa pembayaran belum diberikan oleh TR.Saat terus menagih, TR beralasan bahwa uang belum tersedia karena pembeli belum melunasi pembayaran.

Namun, AN kemudian mengetahui bahwa BPKB motor sudah diserahkan kepada pihak lain yang tidak ia kenal.“Setiap saya telepon tidak pernah diangkat. Katanya nanti mau ditagihkan ke oknum APH yang diduga bertugas di pekalongan utara” kata AN.

AN juga mengaku sempat menemui seorang oknum aparat penegak hukum (APH) yang disebut-sebut oleh makelar tersebut. Namun, oknum itu menyatakan tidak bertanggung jawab.“Dia bilang hanya menengahi saja para makelar,” ungkap AN.

Merasa dirugikan, AN berharap sisa uang penjualan motornya dapat segera dikembalikan. Ia mengaku sangat membutuhkan uang tersebut karena kondisi ekonomi yang terbatas.“Saya orang kecil. Setiap saya temui makelar, selalu bawa-bawa nama oknum APH yang akan bertanggung jawab,” ujarnya sambil menangis.

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak makelar TR maupun pihak terkait lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *