PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN, – Seorang warga Kelurahan Bendan, Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan berinisial W (53), hampir menjadi korban dugaan sindikat penipuan jual beli mobil melalui media sosial. Kejadian tersebut Kamis (16/01/26) jam 14.00 bermula saat W mengunggah penawaran mobilnya dengan harga Rp140 juta di sebuah platform media sosial.
Hanya berselang satu jam setelah unggahan tersebut muncul, seorang calon pembeli menghubungi W dan menanyakan lokasi kendaraan. Merasa mobilnya cepat mendapatkan peminat, W mengaku senang karena calon pembeli berjanji datang dalam waktu satu jam dari arah timur.
Setibanya di lokasi, calon pembeli langsung meminta BPKB, STNK, dan kunci mobil dengan alasan hendak memastikan kelengkapan dokumen sebelum transaksi. W yang tidak menaruh curiga menyerahkan seluruh dokumen tersebut.Sabtu (17/01/26).
Calon pembeli kemudian memasukkan BPKB dan STNK ke dalam tasnya dan menunjukkan bukti transfer senilai Rp140 juta ke sebuah rekening atas nama H. W mengaku sempat terkejut H itu siapa dan melihat dokumen kendaraan dimasukkan ke tas tanpa persetujuannya.
Merasa transaksi janggal dan W tidak kenal H kemudian mengajak calon pembeli ke bank karena penasaran H itu siapa dan sekaligus untuk memeriksa kebenaran transfer kebank. Dalam perjalanan menuju bank, W meminta kembali BPKB dan STNK dengan alasan perlu difotokopi.
Setelah tiba di bank, calon pembeli tersebut masuk ke dalam kantor bank namun tidak kunjung keluar hingga empat jam. W pun semakin curiga karena calon pembeli menghilang begitu saja.“Alhamdulillah saya terselamatkan. Niatnya mungkin mau menipu. Rezeki saya masih ada,” ujar W sambil tersenyum ketika menceritakan ulang kejadian tersebut.
Pihak W mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli kendaraan secara daring dan memastikan seluruh proses dilakukan secara aman serta tidak menyerahkan dokumen kendaraan sebelum transaksi terverifikasi.





