PANTURA24.COM, PEKALONGAN – N (35), warga Desa Bligo, korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Wonoyoso, Pantura Buaran, Kabupaten Pekalongan, meminta keadilan atas peristiwa yang menimpanya. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil.“Kami orang kecil, semoga ada keadilan,” ujar N.
N menjelaskan bahwa pada Rabu, 23 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, dirinya secara resmi menunjuk pengacara dari LBH Adhiyaksa untuk mendampingi dan membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Ia mengaku bingung dengan besarnya biaya pengeluaran pascakecelakaan. Namun demikian, N bersyukur karena terduga pelaku penabrak telah ditemukan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian,” ucapnya.Rabu (23/12/25).
Sementara itu, secara terpisah, Didik Pramono, S.H. membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum korban kecelakaan di wilayah Pantura Wonoyoso, Buaran, Kabupaten Pekalongan.“Saat ini kita tinggal menunggu proses dari pihak kepolisian. Alhamdulillah, terduga pelaku penabrak sudah diketahui,” tegas Didik saat dihubungi media.
Sebelumnya Korban kecelakaan lalu lintas, N (35), warga Bligo, Buaran, Kabupaten Pekalongan, akhirnya melaporkan peristiwa kecelakaan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dibuat oleh suaminya, O (36), pada hari minggu 21 Dec 2025 pukul 13.00 WIB, lantaran tidak adanya tanggung jawab dari pelaku yang menabrak istrinya.
N mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, yang dengan cepat menanggapi laporan tersebut. Setelah laporan diterima, petugas langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 13.30 WIB.Minggu (21/12/25).





