PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Korban kecelakaan lalu lintas, N (35), warga Bligo, Buaran, Kabupaten Pekalongan, akhirnya melaporkan peristiwa kecelakaan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dibuat oleh suaminya, O (36), pada hari minggu 21 Dec 2025 pukul 13.00 WIB, lantaran tidak adanya tanggung jawab dari pelaku yang menabrak istrinya.
N mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, yang dengan cepat menanggapi laporan tersebut. Setelah laporan diterima, petugas langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 13.30 WIB.Minggu (21/12/25).
“Sekitar pukul 13.30, dua orang petugas kepolisian datang ke TKP bersama suami saya dan ibu saya” ujar N sambil menangis.
Dalam keterangannya, N menyampaikan bahwa dirinya tidak menuntut hal berlebihan dari pelaku kecelakaan. Ia hanya berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik – baik dan tanggung jawab.
“Saya tidak minta apa-apa terhadap yang menabrak saya. Kalau memang saya salah, mari diselesaikan secara baik-baik atau rembukan. Tapi kondisi saya sekarang sakit dan sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,karena tidak ada tanggung jawab akhir saya melaporkan” ucapnya dengan suara bergetar.
N yang saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Pekalongan mengaku berasal dari keluarga kurang mampu. Ia berharap pihak kepolisian dapat menegakkan keadilan seadil-adilnya, segera menemukan pelaku, dan memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Saya orang kecil dan tidak mampu. Saya hanya berharap keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya sambil menangis.
Sebelumnya Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Wonoyoso, Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil pribadi, tepatnya di Gang 2 Wonoyoso, dan menyisakan duka serta trauma mendalam bagi sebuah keluarga kecil.
Korban berinisial N (35) warga bligo kec buaran, yang saat itu mengendarai sepeda motor, mengalami luka berat berupa patah tulang. Dua penumpang yang dibonceng, yakni ibu korban dan anaknya, mengalami luka ringan dan syok.Menurut penuturan korban, ia melaju di lajur kiri jalan sesuai arah lalu lintas. Sejak jarak cukup jauh, mobil yang berada di belakang terlihat ragu-ragu, seolah hendak menyalip namun mengurungkan niat.





