Desa Tersono Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terpadu di Batang

Desa Tersono Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terpadu di Batang
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi bersama Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Sementara Terpadu dan Terintegrasi di Desa Tersono,Kabupaten Batang, Senin (6/10/2025).

PANTURA24.COM, BATANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi bersama Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Sementara Terpadu dan Terintegrasi (TPS TT) di Desa Tersono, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Senin (6/10/2025).

Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang memperkuat pengelolaan sampah berbasis desa agar lebih mandiri dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Gubernur Ahmad Lutfi mengapresiasi inisiatif tersebut dan menilai pengelolaan sampah di Desa Tersono dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Jawa Tengah.“Kalau pemilahan sudah dilakukan dari rumah, otomatis akan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika diterapkan di seluruh desa, beban kabupaten juga akan jauh berkurang,” ujar Lutfi.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentul di Kecamatan Gringsing dengan kapasitas 100 ton per hari. “Alhamdulillah, anggarannya sudah siap. Insya Allah segera dibangun,” katanya.

Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menjelaskan, TPS TT Tersono memiliki fasilitas pemilahan sampah berkapasitas 5 meter kubik per jam, fasilitas pembakaran 1 ton per jam, serta teknologi pengolahan berbasis bahan bakar hidrogen.

TPS ini melayani tujuh desa dan tiga pasar, antara lain Desa Tersono, Tanjungsari, Rejosari, Arjowinangun, Pujud, serta Pasar Bawang, Limpung, dan Tersono.“Kebutuhan airnya hanya satu liter per jam. Ini langkah awal agar desa benar-benar mampu mengelola sampah secara mandiri,” ujar Faiz.

Menurut Faiz, pengelolaan sampah menjadi penting menjelang periode “boom” industri di Batang pada 2027–2028, seiring beroperasinya puluhan pabrik baru di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Batang Industrial Park.

“Saat ini ada 32 pabrik di KITB dan 15 pabrik di Batang Industrial Park yang sedang dibangun. Semua akan beroperasi pada 2027–2028 dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 100.000–125.000 orang,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan hanya 28.000–75.000 tenaga kerja yang bisa dipenuhi dari masyarakat lokal. Selebihnya, akan terjadi migrasi penduduk baru sebanyak 70.000–80.000 orang.“Jika pola pengelolaan sampah Desa Tersono disinergikan dengan desa dan pasar di Limpung serta Bawang, beban TPA bisa dikurangi drastis. Bahkan, kita tidak perlu menambah TPA baru,” kata Faiz.

Ia berharap, konsep pengelolaan sampah berbasis desa yang dimulai dari rumah tangga hingga tingkat kelurahan ini bisa menjadi model bagi daerah lain.“Dengan konsep ini, Kabupaten Batang dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *