Polres Pekalongan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Bojong

Polres Pekalongan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Bojong
Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial A, terduga pelaku pencabulan di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/8/2025)

PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial A, terduga pelaku pencabulan di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 22.15 WIB. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, informasi awal diperoleh dari masyarakat serta hasil patroli siber yang dilakukan petugas.

Bacaan Lainnya

“Petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat, juga hasil patroli cyber tentang adanya dugaan pencabulan di Desa Jajarwayang. Anggota segera mendatangi rumah terduga pelaku, di mana warga sudah berkumpul. Kami lakukan negosiasi dengan masyarakat, dan alhamdulillah terduga pelaku berhasil diamankan tanpa insiden,” ujar AKBP Rachmad, Jumat (29/8/2025).

Kapolres menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Polres Pekalongan memastikan penyidikan dilakukan secara profesional guna memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen mengusut tuntas dan memberikan keadilan,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini pertama kali terungkap pada Minggu malam (24/8/2025). Warga mencurigai gerak-gerik terduga pelaku yang membawa seorang santri ke ruang kantor TPQ. Karena merasa janggal, sejumlah warga mendobrak pintu dan mendapati situasi yang dianggap tidak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *