Curi Kotak Amal, Pria di Pekalongan Diserahkan ke Dinsos

Curi Kotak Amal, Pria di Pekalongan Diserahkan ke Dinsos
Mushola An-Nariyah, Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Selasa (26/8/2025) malam.

PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Seorang pria berinisial A (26), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diamankan warga setelah diduga mencuri kotak amal di Mushola An-Nariyah, Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Selasa (26/8/2025) malam.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Karangdadap menerima penyerahan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal. Setelah pemeriksaan bersama pihak Dinsos, diketahui yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” kata Warsito, Kamis (28/8/2025).

Bacaan Lainnya

Peristiwa bermula ketika warga mencurigai gerak-gerik A yang mondar-mandir dengan sepeda kayuh di sekitar mushola. Ia kemudian masuk ke mushola dan saat keluar dihentikan warga. Dari tangannya ditemukan satu toples berisi uang tunai Rp26 ribu yang diduga diambil dari kotak amal.

Warga lantas menyerahkan A ke Polsek Karangdadap bersama barang bukti berupa kotak amal, uang Rp26 ribu, dan sepeda kayuh berwarna merah.

Menurut hasil asesmen Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, A termasuk dalam kategori PGOT (pengemis, gelandangan, orang terlantar). Ia kemudian diserahkan ke Dinsos untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami kembalikan kepada pengurus mushola. Sedangkan pelaku diserahkan ke Dinsos sesuai prosedur,” ujar Warsito.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *