PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN– Sejumlah warga Kota Pekalongan mempertanyakan papan informasi tarif parkir yang terpasang di tepi jalan umum, khususnya di sekitar Hayam wuruk (dikenal warga sebagai Jalan Hayam Wuruk). Meski papan telah terpasang, kolom tarif dan aturan Peraturan Daerah (Perda) justru dibiarkan kosong.
Ip (39), warga Kelurahan Bendan Kergon, mengaku kebingungan saat harus membayar jasa parkir. Menurutnya, ketiadaan informasi tarif sering membuat warga ragu dalam memberikan uang kepada juru parkir.
“Kadang saya bingung kalau parkir mau kasih berapa. Kadang Rp2.000, kadang kalau dikasih Rp1.000 mas parkirnya agak cemberut. Karena saya pedagang, bolak-balik kulakan, jadi lebih enak kalau tarifnya dipasang supaya kita paham. Kalau memang tidak dipasang tarif, sekalian saja dicopot karena percuma dipasang,” ujar Ip sambil tertawa, Jumaat (15/8/2025).
Hal senada disampaikan PD, warga lainnya yang setiap hari menggunakan kendaraan roda empat. Ia menuturkan, ketiadaan informasi tarif membuat masyarakat tidak memiliki acuan dalam membayar parkir.
“Kadang kita pas uang pas bingung mau kasih berapa. Kalau sepi, jujur saja, rasanya mau langsung pergi karena tidak tahu tarifnya berapa. Tapi bagaimanapun, saya berterima kasih kepada juru parkir yang selalu menjaga kendaraan masyarakat. Tetap semangat buat abang-abang,” kata PD sambil mengacungkan jempol.
Tim Pantura24 saat ini tengah melakukan penelusuran lapangan terkait besaran tarif parkir dan kontribusi pendapatan parkir bagi daerah. Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi masih terus berjalan.