PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Seorang pemilik konter ponsel berinisial DP (38), warga Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, mengaku terkejut setelah dipanggil polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap pelanggannya, IA (40). Padahal, menurutnya, ia hanya mengusir pelanggan tersebut dari ruang servis ponselnya.
Kepada awak media, DP menceritakan bahwa IA adalah pelanggan yang kerap membeli voucher listrik dan kuota internet di tokonya. “Hampir setiap minggu dia datang. Kalau beli, sering duduk berjam-jam di depan konter sambil ngobrol,” kata DP, Senin (11/08/25).
Peristiwa bermula pada pertengahan Juli 2025, saat IA datang membeli voucher. DP yang saat itu sedang beristirahat di ruang TV toko terkejut ketika melihat IA masuk ke ruang servis ponsel yang menurutnya bersifat pribadi.
“Saya sudah bilang pelan-pelan, jangan masuk, karena itu privasi dan banyak HP milik orang lain di situ. Tapi dia tidak menghiraukan, malah main game hampir satu jam,” ujar DP.
DP mengaku awalnya menasihati, namun lama-kelamaan kesabarannya habis. “Akhirnya saya dorong keluar. Tidak ada pukulan, tidak ada benturan. Dia lalu pulang,” tambahnya.
Menurut DP, setelah kejadian itu IA tak lagi datang ke tokonya. Namun, sebulan kemudian, ia dikejutkan oleh panggilan dari pihak kepolisian. Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan, dengan dua saksi yang disebut melihat kejadian.
“Yang bikin kaget, katanya hasil visum wajahnya babak belur. Padahal waktu itu tidak ada apa-apa. Di konter hanya ada saya, istri, dan dia. Saksi itu siapa? Hantu?” ujar DP dengan nada kesal.
DP mengaku ini adalah pengalaman pertamanya berurusan dengan masalah hukum akibat pelanggan yang menurutnya “cuek” dan “tidak menghargai privasi”.