PANTURA24.COM,BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang terus mendalami laporan dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dalam perkembangan terbaru, tiga orang saksi kembali dimintai keterangan untuk kedua kalinya.
Mereka yang diperiksa yakni Muhammad Husni (29), Wisol (63), dan Refky A (21). Ketiganya hadir di Mapolres Batang pada Rabu pagi (23/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, berdasarkan undangan klarifikasi bernomor B1/202/VII/2025/Reskrim.
“Alhamdulillah, ini merupakan pemeriksaan kedua. Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Klien kami dalam kondisi yang kurang baik, namun mulai ada titik terang dalam penyelidikan” kata kuasa hukum korban, Didik Pramono, S.H.
Sebelumnya,Kasus ini mencuat setelah seorang pensiunan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengaku menjadi korban penipuan. Ia dijanjikan dapat meloloskan anggota keluarganya menjadi CPNS di Kemenkumham dengan membayar sejumlah uang.
“Sebelum pensiun, bapak dijanjikan oleh rekannya yang berinisial JP. Dia mengaku bisa membantu meloloskan adik saya menjadi CPNS asal disediakan uang sebesar Rp350 juta,” ungkap Muhammad Husni saat ditemui di kediamannya, Minggu (18/8/2024).