PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial RB (43), warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Tegal.
Kepada awak media, RB menceritakan kronologi kejadian yang bermula dari tunggakan cicilan mobil selama dua bulan. Padahal, menurutnya, ia telah menjalankan kredit mobil tersebut selama kurang lebih dua tahun tanpa kendala berarti.
“Pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, delapan orang datang ke rumah saya. Mereka mengaku dari rekanan perusahaan pembiayaan dan menawarkan promo keringanan cicilan sebesar 25 persen karena saya sedang mengalami kesulitan usaha,” ujar RB, Selasa (22/7/2025).
Tertarik dengan tawaran tersebut, RB menyetujui promo tersebut dan pada tanggal 7 Juli 2025 ia datang ke kantor perusahaan pembiayaan di Kota Tegal. Di sana, ia dipandu lima orang untuk menandatangani enam lembar dokumen.
“Saya tidak membaca secara rinci isi suratnya, karena percaya saja. Tapi saya merasa terbantu dengan diskon cicilan itu,” ucap RB.
Namun, kejadian tak terduga justru terjadi setelah penandatanganan. RB diminta menyerahkan kunci mobil, dan barang-barang pribadinya yang ada di dalam mobil dikeluarkan satu per satu.
“Saya kaget. Saat saya tanya kenapa mobil dibawa, mereka menjawab ketus: ‘Dibawa ke gudang, kalau mau ambil ya lunasi dulu semua cicilan’. Saat itu saya baru sadar kalau saya ditipu,” ungkap RB dengan nada kecewa.
RB sempat mengonfirmasi ke bagian administrasi perusahaan pembiayaan, namun ia hanya mendapat jawaban bahwa mobilnya sudah ditarik oleh tim penarik.
“Saya rugi banyak, mulai dari audio, ban baru, tape mobil, semuanya hilang. Saya pulang dengan langkah lemas,” tuturnya.
Setelah seminggu, RB menghubungi pihak manajemen pembiayaan, namun tetap diminta untuk melunasi semua tunggakan terlebih dahulu jika ingin mengambil kembali mobilnya.
Ia berharap pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lain agar lebih waspada.
“Jangan mudah percaya rayuan atau janji manis dari oknum debt collector. Baca dulu semua dokumen sebelum tanda tangan,” pungkas RB