Warga Pekalongan Mengaku Diperas Oknum Debt Collector Hingga 46 Juta

Warga Pekalongan Mengaku Diperas Oknum Debt Collector Hingga 46 Juta
Korban dugaan pemerasan oknum.DC mengadu ke LBH Adhiyaksa,senin ( 14/07/25 )

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Seorang warga kota Pekalongan berinisial A, mengaku dirugikan dan diperas oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector. Senin (14/7) malam, A mendatangi kantor LBH Adhyaksa untuk meminta bantuan.

Diketahui, cerita bermula dari seorang berinisial A-R yang merupakan teman dari A meminjam uang sebesar 130 juta rupiah, dengan jaminan mobil Honda CRV. Ternyata, BPKB unit kendaraan tersebut masih dijadikan jaminan di sebuah kantor pembiayaan di kota Pekalongan.

Bacaan Lainnya

Berjalannya waktu, A membutuhkan uang dan mencoba menghubungi A-R agar mengembalikan uang yang dipinjamnya. Namun, A-R menghilang tiada kabar dan tidak diketahui rimbanya.

Akhirnya, A beriniatif mendatangi keluarga A-R untuk meminta pertanggungjawaban. Namun diluar dugaan, pihak keluarga A-R ternyata sudah mendapat amanat dari yang bersangkutan, agar si A menjual mobil tersebut, sebagai pengganti hutangnya.

Atas persetujuan tersebut, si A akhirnya menawarkan mobil dan berhasil mendapatkan seorang pembeli. Keduanya bersepakat, untuk bertransaksi di sebuah rumah makan di Adinuso Subah kabupaten Batang, pada tanggal 10 Juli 2025, pukul 11 siang.

“Ternyata disitu saya dijebak. Saya dikepung oleh 25 orang, dan mengintimidasi saya”, kata A kepada sejumlah awak media yang kebetulan berada di kantor LBH Adhyaksa.

Dilokasi tersebut, A mengaku diancam dan diminta untuk membayar 50 juta kepada mereka, atau mobil tersebut akan ditarik. Kemudian setelah dilakukan tawar menawar, terjadilah kesepakatan diangka 45 juta.

“Saat itu, saya tidak boleh memegang handphone saya, kecuali untuk menghubungi keluarga untuk mentransfer uang tersebut. Akhirnya, kakak saya langsung mengirim uang, dan saya dibebaskan”, jelasnya.

Didik Pramono selaku LBH Adhyaksa yang mendapat surat kuasa, berencana akan melakukan upaya hukum terkait laporan ini.

“Giliran kami yang akan mendatangi kantor leasing tersebut untuk meminta kejelasan. Kami akan mengerahkan massa, berkali-kali lipat dari jumlah pelaku yang sudah mengepung klien kami!!”, pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *