PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Wakil Wali Kota Pekalongan Balqis Diab mengaku prihatin dengan munculnya kasus rudapaksa disertai kekerasan pada anak di bawah umur. Ia pun mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara bersama dan tidak boleh parsial.
“Pertama saya sangat prihatin sekali pada kasus ini dan harus ada efek jera terhadap para pelaku kekerasan seksual anak agar tidak dilakukan lagi oleh orang lain di kemudian hari,” ujarnya kepada media, Selasa 6 Mei 2025.
Ia mengajak kepada semua pihak untuk menyelesaikan persoalan bersama-sama secara komprehensif serta menyeluruh yang dimulai dari korban. Pihkanya berterima kasih karena korban ada yang mendampingi secara hukum termasuk langkah berikutnya yang akan ditempuh.
Kedua, pihaknya berjanji akan memperhatikan korban karena selain masih di bawah umur juga memang wajib memperoleh perlindungan sehingga berhak didampingi serta direhabilitasi fisik dan mental atau kejiwaannya oleh psikolog agar bisa pulih seperti sediakala.
“Kalau semua bisa bekerja sama, saya yakin untuk mengembalikan kondisi anak ini laiknya anak normal lainnya kok optimis ya. Kemudian diperlukan juga pemeriksaan fisik secara intensif dengan melibatkan ahlinya baik dokter obgyn dan dokter anak serta dokter penyakit dalam,” katanya.
Balqis menyebut pentingnya partisipasi masyarakat khususnya tetangga untuk saling mengawasi menjaga lingkungan dengan membantu atau mendukung dalam situasi seperti ini jangan sampai ada korban lain atau kasus serupa ke depannya.
“Mudah-mudahan bisa berjalan semua, lalu saya juga mau berpesan kepada orang tua untuk menjaga dan mencermati anaknya dengan baik apalagi di era digitalisasi terutama mainnya bersama siapa dan konten apa saja yang dilihat agar tidak berpengaruh terhadap perkembangan anak, kira-kira seperti itu,” urainya.
Terakhir pihaknya akan berkomunikasi dengan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) agar konten yang menjurus ke arah asusila lebih diperketat lagi. Meskipun sudah banyak yang ditutup namun faktanya anak-anak masih leluasa untuk mengaksesnya. Semoga ini menjadi masukan.
“Kemarin saya terima laporan bahwa di 2024 ada 10 kasus KDRT, maka kita akan breakdown lagi apa saja rinciannya dan apa juga melibatkan anak-anak di bawah umur. Kita akan stretching lagi,” tegasnya.
Sementara itu pengacara korban Susilo Aji Pramono menambahkan bahwa satu tersangka dari kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya sudah pada tahap pledoi di Pengadilan Negeri Pekalongan. Ia mengungkap masih ada satu saksi kunci yang belum dihadirkan oleh penyidik PPA Polres Pekalongan Kota.
“Semoga kalau ini dibuka satu pelaku lagi bisa diproses hukum sebab usia di bawah 18 tahun dianggap masih anak-anak, lha apa bedanya tersangka usia 16 tahun yang sudah menjadi terdakwa di pengadilan bisa diproses tapi terduga pelaku lain yang berusia 14 tahun tidak diproses hukum,” bebernya.
Di sisi lain Ketua Umum Ikatan Kawan Lama (Ikala) Didik Wibowo mengungkapkan asal muasal korban asusila mendapatkan pendampingan hukum bermula ketika ayah korban bekerja sebagai buruh di salah satu anggota komunitas sosial terbesar di Kota Pekalongan.
“Kebetulan juragan dari ayah korban adalah rekan kami di komunitas. Selanjutnya kami infokan ke grup agar anggota yang berprofesi sebagai advocat untuk bisa membantu secara cuma-cuma hingga akhirnya ada beberapa pengacara yang bergerak cepat membantu keluarga korban,” ucapnya.
Kemudian tim kecil terbentuk untuk melakukan pendampingan di lapangan termasuk menghubungkan jejaring ke beberapa pemangku kepentingan di Kota Pekalongan. Demikian juga dengan pendampingan dari sisi hukum kepada korban.
“Atas intruksi Ketum Ikala kami tindaklanjuti hingga akhirnya kemarin Ibu Balqis, Wakil Wali Kota Pekalongan turun menemui korban yang diikuti dengan koordinasi untuk pananganan pasca trauma,” imbuh Himawan, anggota tim kecil di lapangan.
Diberitakan sebelumnya Seorang ibu di Kota Pekalongan mengaku hatinya hancur lebur setelah mendapati buah hatinya yang masih berusia 9 tahun menjadi korban perbuatan tidak senonoh dari depan dan belakang oleh teman sekampungnya. Tidak hanya itu korban juga mendapatkan perlakuan tersebut lebih dari sekali saat masih kelas dua sekolah dasar.
“Dari pengakuan salah satu pelaku saat diperiksa polisi ternyata sudah melakukan sebanyak delapan kali. Akan tetapi firasat saya lebih dari itu,” ujar M (30) didampingi suaminya A (38) kepada pantura24.com, Senin 28 April 2025.
Ia mengungkap dari keterangan saksi dan termasuk adik korban yang mengetahui perbuatan tersebut dilakukan di beberapa tempat seperti di kebun, belakang sekolah, rumah pelaku, bahkan ada yang dilakukan di musala. Kejadian berlangsung saat korban akan naik kelas tiga, tepatnya pada Juli 2024.
Dari keterangan saksi pula yang kebetulan menyaksikan adegan itu menyatakan bahwa korban ditarik lalu diajak ke kebun oleh pelaku dan dihalang-halangi oleh pelaku lain agar tidak bisa lari atau kabur lalu terjadilah perbuatan tidak senonoh itu ditonton oleh sejumlah saksi.
“Anak saya menangis saat BAB (buang air besar) mengeluarkan darah. Begitu juga bagian depannya ketika buang air kecil terasa perih, anak saya menderita,” kata M.