Polri Undang Kepolisian Hong Kong Bahas Model Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Polri Undang Kepolisian Hong Kong Bahas Model Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Polri mengundang Kepolisian Hong Kong sebagai salah satu pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025.Rabu (26/11/25).

PANTURA24.COM, JAKARTA – Polri mengundang Kepolisian Hong Kong sebagai salah satu pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025. Kehadiran institusi kepolisian dari luar negeri itu digunakan sebagai rujukan dalam upaya Polri mengembangkan model penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, undangan tersebut merupakan bagian dari langkah Polri untuk memperkuat pendekatan yang lebih humanis dalam mengelola aksi penyampaian pendapat di ruang publik.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin mencari model-model penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Sigit seusai meninjau kegiatan di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).

Dari Mengamankan ke Melayani

Sigit menjelaskan, Polri terus mengupayakan perubahan doktrin dalam penanganan massa. Pendekatan yang sebelumnya berorientasi pada pengamanan, kini diarahkan menjadi pelayanan terhadap warga yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya.“Kita ingin mengubah doktrin dari yang tadinya menjaga menjadi melayani,” katanya.

Meski demikian, Polri juga menyiapkan konsep penanganan jika aksi berpotensi berkembang menjadi kerusuhan. Hal itu penting untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjaga stabilitas nasional.

“Apabila tidak kita kendalikan, tentu akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas dan fasilitas publik, termasuk sektor-sektor ekonomi yang harus kita jaga,” ujar mantan Kabareskrim itu.

Evaluasi di Apel Kasatwil

Penanganan aksi unjuk rasa menjadi salah satu materi evaluasi dalam Apel Kasatwil 2025. Sigit menyampaikan bahwa pembahasan tersebut sejalan dengan upaya transformasi Polri, termasuk dalam menghadapi implementasi KUHP baru serta berbagai isu terkini yang menuntut penyesuaian organisasi.

“Ini menjadi bagian evaluasi sekaligus pembahasan di dalam Apel Kasatwil. Ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan Polri,” ucapnya.

Penguatan Pelayanan Publik

Selain soal unjuk rasa, Kapolri juga memberikan arahan mengenai pembaruan model pelayanan publik. Polri diarahkan menjadi institusi yang lebih responsif, adaptif, serta mudah diakses oleh masyarakat.

“Dengan Apel Kasatwil ini, harapannya menjadi semangat Polri untuk mengonsolidasikan ulang dan mewujudkan institusi yang benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Sigit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *