PANTURA24.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar yang berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa insiden itu melibatkan mobil Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN. Saat tim penanganan awal tiba di lokasi, petugas menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan.“Saat itu ditemukan ratusan ribu ekstasi di dalam kendaraan. Mobil yang terlibat adalah Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam,” kata Sunario.
Pengemudi mobil sempat menghilang setelah kecelakaan. Namun, hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Bareskrim bersama Polda Lampung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama berinisial MR (43). Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba.Dari tangan tersangka, polisi menyita 194.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram dalam bentuk bubuk.
Barang dari Palembang, hendak dibawa ke Jakarta
Sunario mengungkapkan, MR merupakan warga Tangerang. Ia diduga memperoleh perintah dari seseorang berinisial U untuk menjemput barang dari Palembang. Tersangka berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang diletakkan di dalam mobil Daihatsu Terios dalam keadaan tidak terkunci.
Setelah memindahkan tas ke mobil X-Trail, MR mengantar sang istri ke Bandara Palembang sebelum melanjutkan perjalanan. Di tengah perjalanan menuju Jakarta, kendaraan pelaku kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan petugas tol. Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, kecelakaan terjadi dan isi kendaraan pun terungkap.
Barang bukti ditemukan oleh petugas tol, anggota PJR, serta anggota TNI BKO yang berada di lokasi. Pemeriksaan awal menyebutkan bahwa ekstasi tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta.
Polisi bantah lencana yang ditemukan milik institusi
Dalam mobil, petugas juga menemukan sebuah lencana yang menyerupai atribut Polri. Namun Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan atribut resmi.
“Lencana resmi memiliki nomor seri terdaftar. Lencana ini tidak memiliki nomor tersebut, jadi tidak ada keterlibatan oknum Polri,” ujarnya.
Pengendali jaringan masih diburu
Hingga kini, polisi masih memburu U yang diduga menjadi pengendali jaringan sekaligus pemilik mobil Terios yang mengantar barang dari Palembang. Jalur distribusi juga tengah ditelusuri lebih jauh.
Sunario menambahkan, kecelakaan diduga terjadi karena sopir dalam keadaan kelelahan setelah sebelumnya menggunakan sabu.“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” katanya.
Bareskrim menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan demi membongkar jaringan pengedar ekstasi berkapasitas besar tersebut.





