Wagub Jateng: Wacana Enam Hari Sekolah Masih Dikaji Mendalam

Wagub Jateng: Wacana Enam Hari Sekolah Masih Dikaji Mendalam
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin,memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah per Minggu di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (24/11/2025).

PANTURA24.COM, SEMARANG – Wacana penerapan enam hari sekolah untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah masih dikaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, pakar pendidikan, hingga dewan pendidikan.

“Kami menindaklanjuti dinamika yang ramai dibahas di masyarakat dan media sosial, apakah Jateng akan kembali menerapkan lima atau enam hari sekolah,” ujar Gus Yasin seusai memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah per Minggu di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (24/11/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, usulan pengembalian sistem sekolah menjadi enam hari sebenarnya telah lama muncul, terutama dari masyarakat di sejumlah daerah. Aspirasi itu dipicu kekhawatiran orang tua terhadap meningkatnya ketergantungan anak pada gawai. Di lingkungan sekolah, siswa umumnya dianjurkan untuk membatasi penggunaan perangkat tersebut.

“Ketika anak berada di lingkungan sekolah, dianjurkan tidak menggunakan gawai. Itu sebabnya kami melakukan evaluasi kembali tahun ini,” katanya.

Gus Yasin menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait jumlah hari sekolah. Seluruh opsi masih terbuka, termasuk dua skenario penerapan: diberlakukan serentak di seluruh Jawa Tengah, atau dilakukan melalui pilot project di wilayah tertentu.“Nanti akan diputuskan berdasarkan hasil kajian,” ujarnya.

Selain soal jumlah hari sekolah, rapat juga membahas penyesuaian kurikulum, pemenuhan jam belajar, dan regulasi kepegawaian. Pemprov turut melibatkan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah serta Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah untuk menilai dampak kebijakan terhadap beban kerja guru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *